Kamis, 19 November 2009

20 Desember 2012 bakal kiamat ....?

Fenomena Film 2012 karya Sutradara Roland Emmerich sungguh melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia. Film yang dibuat dengan dana $ 200 Juta ini sangat membuat penasaran para pecinta Film di seantero dunia, bukan hanya saja karena Visual Effectnya saja yang begitu mempesona, namun karena ceritanya yang mebuat penasaran. Kiamat bakal terjadi pada tanggal 20 Desember 2012 sesuai dengan ramalan suku kuni – suku Inca-Maya.

Bagi sebagian kalangan, terutama kalangan barat yang notabene sekuler – Ramalan hari Kiamat tersebut tentunya menjadi ajang pembicaraan yang biasa-biasa saja, karena mereka tidak menyorotinya dari segi religi atau kepercayaannya – namun mereka lebih interest untuk menyoroti film tersebut dari dahsyatnya visual effect dan alur ceritanya. Apakah di Indonesia juga sama ?. Ternyata tidak, banyak kalangan pecinta Film di Indonesia yang langsung percaya terhadap ramalan kiamat tersebut.

Kiamat, apakah itu kiamat ?. Menurut Islam, Kiamat adalah ketika bumi berguncang dengan guncangan yang sangat dahsyat ; dan mengeluarkan semua materi bumi yang dikandungnya ; Apabila semua mata terbelalak karena ketakutan ; apabila bulan kehilangan cahayanya ; apabila matahari dan bulan dikumpulkan ; hari dimana manusia seperti anai-anas (kapas) yang beterbangan ; gunung seperti bulu-bulu yang dihambur-hamburkan.

Seperti yang difilmkan oleh Roland, kedahsyatan kiamat yang digambarkannya tidak sepadan dengan kedahsyatan yang disuratkan oleh Al-Qur’anul karim. Sungguh kedahsyatan Kiamat tidak dapat digambarkan dan tidak dapat diterjemahkan oleh akal dan indra manusiawi, sungguh manusia tidak akan sanggup mengangan-angankan kedahsyatan kiamat apalagi memfisualkannya.

Lantas, bagaimana tindakan kita sebagai umat Muslim terhadap film ini ? boikot – membiarkannya – atau malah menontonnya ?. Sebagian kepengurusan wilayah MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) langsung memberikan respon terhadap film ini dengan memberikan fatwa larangan untuk menontonnya bagi umat Muslim. Apakah langkah yang ditempuh MUI ini sungguh sangat penting atau langkah yang mengada-ada ? Apakah keyakinan Warga Muslim Indonesia sudah begitu melorotnya sehingga MUI dengan cekatan harus memberikan larangan untuk menontonnya ? Wallallu a’lam bish showab.