Rabu, 17 Juli 2013

E-SPT : Hebohnya Konsultasi Pengisian dan Pelaporan PPn secara Elektronik

Menyusul KTP yang diganti elektronik berganti nama menjadi e-KTP, kini tata cara pengisian dan pelaporan SPT Masa PPn juga diwajibkan secara elektronik, efektif mulai berlaku untuk pelaporan SPT Masa PPn bulan Juni 2013. Sosialisasinya sendiri sudah dimulai awal bulan maret tahun ini, namun masih banyak yang baru belajar dan konsultasi di waktu mendekati hari H diwajibkannya e-SPT. Ckckckckc.....

begitu juga saya, baru kemarin mendapatkan surat edaran pemberitahuan dimulainya e-SPT ini, maka terpaksa hari ini harus konsultasi dan belajar tentang e-SPT ini. sesampai di ruang konsultasi sudah antri para pelapor pajak yang ingin berkonsultasi kepada Account Representative-nya (AR) masing-masing. Konsultasi belum dimulai, namun sudah ada pelapor pajak yang ketus bertanya ; kenapa kok tata cara dirubah dari manual ke elektronik? bikin ribet dan susah saja. Dengan sigap sang AR menjawab bahwasanya e-SPT diwajibkan karena memungkinkan untuk mempermudah pelaporan, mengurangi resiko kehilangan data, mengurangi resiko kesalahan entry data di bagian PDI, dan lain sebagainya.


Ribet dan susah letaknya di awal, kalau sudah terbiasa akan menjadi mudah. Begitu saya coba mengaplikasikan e-SPT, memang simpel. Tata cara dan prinsip pengisian pajaknya sama seperti manual, namun output-nya berbeda, kalau manual  kita akan mendapatkan hasil berupa cetak kertas (printer) dengan berlembar-lembar halaman. Dengan aplikasi e-SPT, kita hanya mencetak satu lembar Induk SPT saja, sedangkan lampirannya tersusun rapi di satu file bertipe "Microsof Office Excel Comma Separated Value File". e-SPT ini masih diwajibkan untuk Pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Begitu dimudahkannya kita dengan e-SPT ini, karena yang biasanya pelaporan ke kantor pajak dengan membawa berlembar-lembar kertas berisi Induk SPT beserta lampiran-lampirannya, kini kita hanya membawa satu lembar Induk SPT Masa PPn beserta Flashdisc yang berisi file lampiran SPT, Simpel.

Jumat, 12 Juli 2013

Asmara Subuh ; Akhir Riwayat mu Kini...

Asmara Subuh, hal yang menyenangkan bagi sebagian "muda mudi" sekaligus satu-satunya hal yang ditunggu saat Ramadhan datang. Namun, bagi muslimin lainnya barang tentu asmara subuh merupakan hal yang dibenci karena sangat mengganggu dan merusak nilai "Ramadhan Karim".

Bagaimana tidak merusak nilai Ramadhan, bayangkan saja Ramadhan yang seharusnya bulan pengikatan dan  penahan nafsu malah dipakai untuk berbagai hal yang menjurus kemaksiatan.

Menindaklanjuti hal itu, Jajaran Polda Sumatera Utara langsung bertindak sesuai dengan tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat, Operasi Patuh Toba 2013 digelar, hasilnya ratusan kendaran roda dua diamankan dengan berbagai pelanggaran. Menurut harian SumutPos, pada hari pertama Ramadhan yang bertepatan pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2013 saja, sekitar 178 sepeda motor ditilang.

Alhamdulillah, hari kedua dan ketiga Ramadhan suasana jalanan ba'da subuh kota Medan semakin kondusif, tidak terdengar lagi petasan dan suara geberan sepeda motor yang mengganggu situasi Ramadhan. Semoga kondisi ini berlanjut sampai Lebaran nanti, Aamiin.







Rabu, 10 Juli 2013

Pengusiran penghuni Ilegal

Aneh juga ndengernya, merinding sekaligus...
Senin Dini hari, sekitar jam 01.25 wib. Riuh terdengar suara obrolan di lantai 1.
Pagi harinya ku cari info siapa gerangan yang bertamu dini hari tadi, ternyata usut punya usut pemilik rumah sedang membawa paranormal untuk "membersihkan penghuni ilegal" di rumah kami yang berlantai 3.

Lantai 1 dan lantai 2 sudah dibersihkan, "penghuni Ilegal" sudah dipindahkan ke lantai 3. Dubrak, kaget minta ampun secara aku dan istri tinggal di lantai 3.


Pantesan, tadi istri cerita kalau sewaktu paranormal melakukan aksinya, istri juga bermimpi sedang digodain kuntilanak.

Malam ke-2 setelah "operasi sweeping" oleh paranormal, kami nggak berani tidur di lantai 3, kami tidur dilantai 2 bersama emak dan ayah. Malam itu pas malam pertama Ramadhan (versi Muhammadiyah), kami terbangun jam 10 malam, kami putuskan dan memberanikan diri kembali ke lantai 3.

Setelah Jama'ah Isya' dan Tarawaih (kami tarawih di rumah karena masjid terdekat belum melaksanakan tarawih), kami tidur di kamar kami yang ada di lantai 3. wirid dan do'a sebelum tidur kami lakukan. Alhamdulillah, istri nggak dihampiri mimpi itu lagi malahan saya yang dihampiri mimpi lumayan serem, serem level 4 dari kisaran 10 level.

padahal paranormal itu akan kembali seminggu lagi untuk menuntaskan "operasi sweeping penghuni ilegal" di rumah kami.....

Hiiiiiiihiiiiii.........

Kamis, 19 November 2009

20 Desember 2012 bakal kiamat ....?

Fenomena Film 2012 karya Sutradara Roland Emmerich sungguh melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia. Film yang dibuat dengan dana $ 200 Juta ini sangat membuat penasaran para pecinta Film di seantero dunia, bukan hanya saja karena Visual Effectnya saja yang begitu mempesona, namun karena ceritanya yang mebuat penasaran. Kiamat bakal terjadi pada tanggal 20 Desember 2012 sesuai dengan ramalan suku kuni – suku Inca-Maya.

Bagi sebagian kalangan, terutama kalangan barat yang notabene sekuler – Ramalan hari Kiamat tersebut tentunya menjadi ajang pembicaraan yang biasa-biasa saja, karena mereka tidak menyorotinya dari segi religi atau kepercayaannya – namun mereka lebih interest untuk menyoroti film tersebut dari dahsyatnya visual effect dan alur ceritanya. Apakah di Indonesia juga sama ?. Ternyata tidak, banyak kalangan pecinta Film di Indonesia yang langsung percaya terhadap ramalan kiamat tersebut.

Kiamat, apakah itu kiamat ?. Menurut Islam, Kiamat adalah ketika bumi berguncang dengan guncangan yang sangat dahsyat ; dan mengeluarkan semua materi bumi yang dikandungnya ; Apabila semua mata terbelalak karena ketakutan ; apabila bulan kehilangan cahayanya ; apabila matahari dan bulan dikumpulkan ; hari dimana manusia seperti anai-anas (kapas) yang beterbangan ; gunung seperti bulu-bulu yang dihambur-hamburkan.

Seperti yang difilmkan oleh Roland, kedahsyatan kiamat yang digambarkannya tidak sepadan dengan kedahsyatan yang disuratkan oleh Al-Qur’anul karim. Sungguh kedahsyatan Kiamat tidak dapat digambarkan dan tidak dapat diterjemahkan oleh akal dan indra manusiawi, sungguh manusia tidak akan sanggup mengangan-angankan kedahsyatan kiamat apalagi memfisualkannya.

Lantas, bagaimana tindakan kita sebagai umat Muslim terhadap film ini ? boikot – membiarkannya – atau malah menontonnya ?. Sebagian kepengurusan wilayah MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) langsung memberikan respon terhadap film ini dengan memberikan fatwa larangan untuk menontonnya bagi umat Muslim. Apakah langkah yang ditempuh MUI ini sungguh sangat penting atau langkah yang mengada-ada ? Apakah keyakinan Warga Muslim Indonesia sudah begitu melorotnya sehingga MUI dengan cekatan harus memberikan larangan untuk menontonnya ? Wallallu a’lam bish showab.